Minggu, 20 Februari 2011

Etika Profesi

Nama : M.Yusuf Hidayatullah
NPM : 30408566
Kelas : 3ID01

1. Jelaskan alasan perlunya etika profesi dalam bidang keteknikan ! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa etika?
Etika sangat berkaitan dengan konsep yang dimiliki individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dilakukan salah atau benar, buruk atau baik. etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, etika juga merupakan ilmu tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Sedangkan, profesi atau bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Sehingga pengertian etika profesi adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang diladasi dengan pendidikan keahlian tertentu salahnya dalam bidang keteknikan. Bidang keteknikan merupakan suatu bidang yang berorientasi dalam menyelesaikan masalah. Sehingga pada aplikasinya etika profesi bidang keteknikan ini merupakan suatu ilmu tentang hak dan kewajiban untuk menyelesaikan masalah dalam suatu pekerjaan. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam bidang keteknikan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain dengan bidang tersebut. Profesionalisme sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas. Sehingga, etika profesilah yang sangat penting. Bidang keteknikan tergabung atas berbagai bidang, dimana dalam bidang pekerjaan disini akan ada banyak orang yang tergabung, tidak menutup kemungkinan terdapat teman, saudara ataupun orang yang dicinta. Sehingga ketika hendak mengambil keputusan tidak terjadi penyimpangan, oleh sebab itu etika disini sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi ketidakadilan. Salah tetap salah dan benar tetap benar. Etika profesional dikeluarkan perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat.tanpa adanya etika profesi kepercayaan masyarakat akan berkurang dan apabila tidak ada etika maka akan terjadi kesalah gunaan dalam keteknikan itu sendiri.

2. Beri contoh minimal tiga kasus pelanggaran etika profesi yang pernah terjadi di bidang profesi keteknikan ! Apa dampak yang ditimbulkan?
• kekurangcermatan serta kurangnya kompetensi auditor dalam mengaudit laporan keuangan kliennya. Contoh kasus nyata yang terjadi adalah seperti yang terjadi pada PT KIMIA FARMA pada tahun 2002. milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mu`stofa (HTM). Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa.
Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.
Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.
Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Jadi, pada kasus ini, manajemen PT. KIMIA FARMA terbukti menyalahi etika dalam pelaporan keuangannya karena telah melakukan fraud, sedangkan auditornya (HTM) kurang profesional karena tidak sanggup mendeteksi adanya fraud yang dilakukan kliennya sehingga tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT KIMIA FARMA, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP dan tidak terlibat dalam fraud tersebut.
• Bidang keteknikan dibidang industri, sebuah industri makanan di Jakarta, memproduksi jajanan makanan sekolah, makanan tersebut mengunakan pewarna agar menarik anak-anak, namuan pewarna makanan yang asli warnanya tidak begitu menarik dan mahal. Pembuat makanan tersebut melakukan hal yang tidak baik dengan menganti pewarna makanan tersebut dengan pewarna baju. Hal itu dilakukan karena pewarna baju lebih menarik warnanya dan harganya lebih murah. Pembuat makanan tersebut tahu bahwa bahaya dari pewarna tersebut dapat menyebabkan keracunan dan dalam jangka panjang dapat menyebabakan penyakit kanker, dsb. Namun, meski sudah mengetahui hal tersebut penjual tersebut tetap mencampurkan zat pewarna berbahaya tersebut kedalam jajanan anak-anak. Etika profesi tidak digunakan sama sekali oleh mereka, karen mereka sudah tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dia lakukan dan tidak meperdulikan kesehatan anak-anak. Penjual hanya mementingkan keuntungannya yang besar dari hasil penjualan dengan pengeluaran yang sedikit.
• Contoh ketiga pada bidang teknik mesin, seorang montir memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki mesin pelanggannya, salah satu contohnya montir mobil, montir tersebut mengetahui apa saja kerusakan pada mesin mobil tersebut. Bagian yang rusak dari mobil itu sebenarnya hanya ada satu bagian, namun montir tersebut berbohong dengan mengatakan ada bagian lain yang harus diganti juga. Dia tau bahwa pelangganya tidak begitu merti mengenai mobil, sehingga dia melakukan hal tersebut. Dengan kejadian tersebut pelanggan tersebut terpaksa harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki mobilnya. Ketika pelanggan tersebut pindah ke bengkel lain dan mengetahui kenyataannya, maka pelanggan itu tidak percaya lagi dengan bengkel tersebut dan tidak akan kembali ke bengkel tersebut. Akibat pelanggaran yang dilakukan, bengkel tersebut kehilangan satu pelanggan, kemungkinan kejadian tersebut akan tersebar keorang lain sehingga bengkel tersebut berdampak menjadi sepi pelanggan.

3. Dalam sebuah laboratorium riset dengan 50 orang peneliti telah terjadi kebocoran yang menyebabkan terinfeksinya para pekerja oleh bakteri mematikan. Dalam waktu singkat telah jatuh 10 korban jiwa. Untuk menghambat penyebaran bakteri yang belum ditemukan obat penangkalnya, dilakukan isolasi terhadap fasilitas tersebut. Namun demikian, potensi ancaman kematian masih menghantui 100 ribu penduduk kota tersebut. Satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut adalah dengan membumihanguskan instalasi riset tersebut dengan bom, yang akan meluluhlantakkan fasilitas tersebut termasuk para peneliti di dalamnya. Jelaskan bagaimana cara menyelesaikan dilemma moral tersebut menurut faham:
a. Kantianisme
b. Utilitarianisme
• Dilema moral merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya. seperti kasus di atas bahwa agar bakteri tersebut tidak menyebar ke masyarakat luas yang nantinya sangat berdampak tidak baik secara universal maka apabila jalan satu-satunya untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut adalah dengan membumihanguskan instalasi riset tersebut dengan bom, yang akan meluluhlantakkan fasilitas tersebut termasuk para peneliti yang terinferksi bakteri di dalamnya, maka hal tersebutlah yang dipilih sehingga kita dapat menyelamatkan masyarakat secara universal walaupul hal yang dilakukan sangat merugikan secara fiannsial bagi perusahaan. Menurut faham Kantianisme dengan tokoh besar aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804), sehingga disebut juga sebagai Kantianisme. Selain disebut Kantianisme, aliran ini juga disebut etika non-konsekuensialisme, karena penekanannya pada kewajiban maka pemikiran ini sebagai etika kewajiban. Pandangan dasar dari pemikiran etika ini adalah bahwa penilaian baik atau buruknya suatu tindakan didasarkan pada penilaian apakah tindakan tersebut sebagai baik atau buruk. Baik atau buruknya tindakan tidak terlepas dari motivasi, kemauan baik, dan watak si pelaku. Demikian halnya tindakan baik adalah suatu kewajiban. Suatu tindakan baik dilakukan bukan saja sesuai dengan kewajiban, tetapi juga dijalankan demi kewajiban pula. Contoh: mencuri untuk menolong orang.
• Utilitarianisme berpegang pada kaidah dasar: bahwa sesuatu dikatakan baik atau benar, bukan karena sesuatu itu dinyatakan baik oleh Tuhan atau masyarakat; sesuatu dinyatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mempunyai nilai utility (nilai guna bagi kebaikan manusia). Kalangan utilitarian kemudian mendefinisikan apa yang dimaksud nilai guna (utility) itu. Secara umum biasanya mereka mengartikan utility dengan kebahagiaan (happiness). Jadi, menurut mereka, sesuatu dikatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi hidup manusia. Utilitarianisme dalam perkembangannya pernah menjurus pada faham hedonisme: apapun, obat-obatan, mabuk atau apapun, yang penting membuat kita senang adalah baik. Namun tidak semua kaum utilitarian setuju dengan model penafsiran utility yang bernuansa hedonisme seperti ini. Mereka tidak setuju dengan model kesenangan jasadiyah seperti ini, karena itu mengajuakan tiga model penafsiran lain yakni: pengalaman yang bernilai bagi kehidupan, keberagaman pilihan, dan keberagaman pilihan yang rasional. Dengan begitu, kebahagiaan sekarang diartikan sebagai tercapainya pengalaman yang bernilai bagi kehidupan atau ketersedianya pilihan yang rasional. John Stuart Mill juga menyatakan bahwa ada dua sumber pemikiran utilitarianisme. Pertama, dasar normatif artinya suatu tindakan dianggap benar kalau bermaksud mengusahakan kebahagiaan atau menghindari hal yang menyakitkan, dan buruk kalau bermaksud menimbulkan hal yang menyakitkan atau tidak mengenakkan. dan Kedua, dasar Psikologi artinya dalam hakikat manusia berasal dari keyakinannya bahwa kebanyakan, dan mungkin saja semua, orang punya keinginan dasar untuk bersatu dan hidup harmonis dengan sesama manusia (Salam, 1997: 77-78).

http://stefbenedict.blogspot.com/2010/05/etika-profesi-3-tugas.html
http://d-dan-20.blogspot.com/2010_04_01_archive.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/wp-content/uploads/.../tugas1-etika-profesi.doc.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme
http://hankkuang.wordpress.com/2009/06/09/john-stuart-mill-utilitarianisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar